Selasa, 17 Maret 2009

Posted by lamongan up to date news on/at 21.43

Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Lamongan mempertanyakan keabsyahan serta kewenangan PT Panca Warna Babat yang kedapatan mencetak dan melipat Formulir rekapitulasi milik KPU Sulawesi selatan dan Sulawesi Tenggara.

Mustaqim Khoiron , ketua Panwaslu Lamongan pada HARIAN BANGSA mengungkapkan pihaknya bisa berbuat banyak dalam menyikapi keberadaan perusahaan percetakan yang terletak di poros jalan Babat-Lamongan tepatnya di desa Bedahan Babat tersebut, ” Yang jelas lokasinya ada diLamongan akan tetapi apa yang dikerjakan PT yang mengaku sebagai anak perusahaan dari CV Pandupalagan yang merupakan salah satu konsorsium pemenang tander pencetakan logistik KPU Pusat telah menyangkut logistik dari untuk 2 daerah di luar Lamongan dengan begitu Panwas kesulitan untuk mengkatagorikan dalam kasus pelanggaran pemilu ” Ungkapnya saat melakukan sidak ke perusahaan tersebut kemarin .

Hanya saja Panwaskab akan lakukan koordinasi dengan Bapilu ( Badan pengawas Pemilu) Pusat terkait dengan surat penunjukkan pengerjaan atas logistik pemilu tersebut .” Termasuk lakukan koordinasi dengan Panwas Sulsel dan Sulteng serta Maluku untuk kebutuhan logistik bagi Pemilu Legislatif,Pilpres ” Ujarnya .

Dalam sidaknya kemarin, Mustakim Khoiron yang didampingi Syaiffudin lakukan peninjuan dilokasi pabrik dimana sebelumnya tersiar kabar kalau pabrik bekas pabrik dan gudang keramik ini menjadi percetakan dan sekaligus pelipatan kartu suara untuk KPU dari Sulsel, Sulteng dan Maluku .

Dalam sidaknya ini, Mustakim sempat ditemui Agung PH , wakil dirut CV Pandupalagan yang langsung memberikan penjelasan seputar penunjukkan pihaknya dalam pengerjaan logistik pemilu untuk 3 propensi diluar jawa tersebut .” Kami lakukan pengerjaan mulai tanggal 2 maret lalu dengan target mencetak formulir rekapitulasi sebanyak 38 jenis formulir yakni jenis formulir model C dan D untuk Sulawesi Selatan , Tenggara dan Maluku dengan total mencapai 51 juta lembar formulir rekapitulasi ” Ungkapnya .

Pada Panwaskap Lamongan dan HARIAN BANGSA , Agung mengungkapkan kalau dalam proses pencetakan kebutuhan logistik tersebut telah mencapai 60 persen , ” selama ini telah 4 kontainer yang telah kita kirim ke 3 daerah tersebut sesuai dengan ketentuan dari KPU Pusat serta pengawasan pihak KPU Pusat secara langsung ” Ungkapnya .

Dalam kesempatan itupula, Agung menyatakan bahwa dalam proses pencetakan dan pelipatan ini , pihaknya memperkerjakan 400 orang yang bekarja dalam 3 set dengan upah Rp.150 ribu per-orangnya dan tentu saja ada makan, ” Dan untuk pengerjaannya tentu saja melibatkan 2 mesin cetak dan beberapa mesin potong untuk mesin cetaknya ada yang mampu mencetak 1 hari 150 rim dimana 1 rimnya ada 500 lembar dan 200 rim yang per-1 rimnya mencetak 500 lembar formulir rekapitulasi ” tandasnya ( ais)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar